Plan Maintenance System (PMS) di kapal adalah sistem pemeliharaan terencana yang berfokus pada menjaga peralatan dan perlengkapan kapal dalam keadaan baik dan siap operasi. PMS membantu mengurangi pemeliharaan darurat, menurunkan biaya, dan memastikan kapal selalu dalam keadaan laik laut.
Elaborasi:
·        
Pengertian:
PMS adalah sistem yang meliputi rencana, prosedur,
dan langkah-langkah untuk melakukan pemeliharaan berkala pada kapal,
berdasarkan persyaratan pabrikan dan badan klasifikasi. 
·        
Fungsi:
·        
Mencegah
kerusakan berat akibat kurangnya perawatan. 
·        
Mengoptimalkan
efisiensi material dan kinerja kapal. 
·        
Meningkatkan
keselamatan awak kapal dan pengoperasian kapal. 
·        
Meminimalkan
downtime dan biaya pemeliharaan. 
·        
Memastikan
kapal selalu dalam keadaan laik laut dan siap operasi. 
·        
Manfaat:
·        
Memperpanjang
umur pakai komponen kapal. 
·        
Meningkatkan
efisiensi operasional kapal. 
·        
Meminimalkan
risiko kecelakaan dan kerusakan. 
·        
Meningkatkan
keamanan di laut. 
·        
Menurunkan
biaya pemeliharaan dan perbaikan. 
·        
Implementasi:
·        
Perencanaan
yang matang dan terstruktur. 
·        
Penerapan
teknologi informasi untuk mempermudah dokumentasi dan pengelolaan. 
·        
Koordinasi
yang baik antara awak kapal dan pihak shore-base. 
·        
Penyediaan
suku cadang yang tepat waktu. 
·        
Pelatihan
SDM yang memadai. 
·        
Jenis
Perawatan:
·        
Periodic Maintenance (Preventive Maintenance): Perawatan rutin yang
dilakukan secara berkala. 
·        
Predictive Maintenance: Perawatan yang dilakukan berdasarkan prediksi
kerusakan. 
·        
Corrective Maintenance: Perbaikan kerusakan yang sudah terjadi. 
Breakdown Maintenance: Perbaikan mendadak akibat kerusakan mendadak

0 comments