Planned Management System (PMS) memiliki fungsi utama untuk memastikan pemeliharaan aset dilakukan secara terencana dan sistematis, mengurangi downtime, mencegah kerusakan tak terduga, serta memperpanjang umur pakai aset. Dengan PMS, pemeliharaan dilakukan sesuai jadwal dan standar operasional, sehingga dapat meminimalisir gangguan dan kerugian yang disebabkan oleh kerusakan mendadak.
Berikut adalah fungsi-fungsi detail dari Planned
Management System:
·        
Menjadwalkan
Pemeliharaan:
PMS memastikan bahwa semua peralatan dan mesin
mendapatkan perawatan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan. 
·        
Mencegah
Kerusakan Tak Terduga:
Dengan perawatan terencana, risiko kerusakan
mendadak yang dapat menyebabkan downtime atau kerugian besar dapat
diminimalisir. 
·        
Memperpanjang
Umur Aset:
Perawatan yang teratur dan sesuai jadwal dapat
memperpanjang masa pakai aset, sehingga tidak perlu sering diganti. 
·        
Mengurangi
Downtime:
Dengan pemeliharaan yang terencana, downtime atau
waktu saat peralatan tidak berfungsi dapat dikurangi secara signifikan. 
·        
Meningkatkan
Keselamatan Kerja:
Aset yang terawat dengan baik akan mengurangi
risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan keselamatan para pekerja. 
·        
Mengoptimalkan
Penggunaan Sumber Daya:
PMS membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya
seperti tenaga kerja, suku cadang, dan anggaran, karena pemeliharaan dilakukan
secara terencana dan tidak mendadak. 
·        
Meningkatkan
Efisiensi Operasi:
Dengan pemeliharaan yang teratur, efisiensi operasi
dapat ditingkatkan karena peralatan dan mesin selalu dalam kondisi siap pakai. 
·        
Memudahkan
Pencatatan dan Pemantauan:
PMS menyediakan sistem pencatatan dan pemantauan
yang sistematis, sehingga mudah untuk melacak riwayat pemeliharaan dan kinerja
aset. 

0 comments