Pemeliharaan Kapal adalah kegiatan perawatan dan perbaikan kapal yang dilaksanakan sendiri atau pihak lain baik pada masa operasi atau diluar masa operasi kapal, dalam rangka mempertahankan kelayakan kapal sehingga dapat beroperasi secara maksimal. Para pemilik kapal pada saat ini dalam melakukan penjadwalan pemeliharaan kapal menggunakan sistem yang bernama Planned Maintenance System.
Planned Maintenance System atau
Sistem Pemeliharaan Terencana adalah sistem berbasis kertas atau perangkat
lunak yang memungkinkan pemilik atau operator kapal untuk melakukan
pemeliharaan kapal dalam jangka waktu tertentu yang berdasarkan pada
persyaratan pabrikan dan Badan Klassifikasi Kapal
Tujuan dari penggunaan Planned
Maintenance System diantaranya :
- Memastikan semua pemeliharaan kapal
dilakukan dengan interval waktu yang sesuai dan sesuai dengan jadwal yang
dibuat oleh sistem.
- Untuk memelihara dan menjaga semua
permesinan dan komponen di kapal tetap berfungsi dengan baik setiap saat.
- Untuk menghindari adanya gangguan pada
saat kapal beroperasi.
- Untuk meminimalkan downtime dari
kemungkinan terjadi kerusakan.
- Untuk memberikan batasan yang jelas
antara pemeliharaan di kapal atau di darat.
- Untuk meningkatkan keamanan dan
kehandalan dari kapal.
Pemeliharaan kapal tersebut diawasi oleh personel
yang ada di atas kapal, yang kemudian dicatat sebagai item pemeriksaan untuk
survei periodic kapal. Rencana dan penjadwalan dari pemeliharaan kapal
didokumentasikan sesuai dengan sistem yang disetujui oleh badan klasifikasi
kapal. Mempunyai Planned Maintenance System atau Sistem
Pemeliharaan Terencana di kapal pada saat ini merupakan mandatory sesuai
dengan ISM (International Safety Management) Code.
Planned Maintenance System berbasis
perangkat lunak pada saat ini sangat berkembang, berbagai program untuk
pemeliharaan kapal muncul semakin banyak jenisnya. Para pemilik atau operator
kapal dapat memilih modul pada software Planned Maintenance
System sesuai dengan kebutuhan. Program pada Planned
Maintenance System sekarang ini tidak hanya perihal pemeliharaan kapal
tetapi juga mencakup semua kebutuhan di dalam atau di luar kapal.
Modul yang paling umum
pada Planned Maintenance System diantaranya :
- Maintenance (main and essential part of
program)
- Dry docking
- Hull inspection maintenance program
- Surveys and certificates class society
integration
- Stock ordering and purchase
- Stock control (inventory)
- Safety management
- Quality management
- Crewing management
- Crew payroll
- Self-assessment
- Energy and environmental management
- Document management systems
- Enterprise reporting
Pada program Planned Maintenance System perihal
pemeliharaan kapal (maintenance) harus memenuhi persyaratan ISM (International
Safety Management) Code. Database harus mencakup semua
peralatan vital di kapal, dan semua peralatan tersebut harus jelas rencana
pemeliharaannya. Badan klasifikasi kapal memungkinkan memberikan status khusus
kepada kapal yang menerapkan Planned Maintenance System dengan
baik.
Survei untuk permesinan di kapal biasanya
dilaksanakan bersamaan dengan survei yang dilakukan oleh surveyor badan
klasifikasi, dan berdasarkan jadwal yang diberikan pada Continuous
Machinery Survey (Survei Bersambung Mesin). Pemeriksaan permesianan
dijadwalkan 5 tahun sekali bertujuan untuk memastikan sistem permesinan
berfungsi dengan baik. Badan klasifikasi kapal memperbolehkan penggunaan form yang
dibuat oleh Planned Maintenance System untuk pelaksanaan
survei.
Pada umumnya pemeriksaan Continuous
Machinery Survey (Survei Bersambung Mesin) kecuali steering
gear dan pressure vessel dapat dilaksanakan oleh
Kepala Kamar Mesin, berdasarkan pada program kerja Planned Maintenance
System.
Berikut beberapa persyaratan
Kepala Kamar Mesin pada Continuous Machinery Survey diantaranya:
- Memiliki ijazah ATT II yang masih berlaku
- Telah berpengalaman sebagai Kepala Kamar
Mesin untuk kapal dengan mesin utama yang sama sedikitnya selama 1 tahun
Berikut ada beberapa jenis
kegiatan pemeliharaan kapal diantaranya :
- Planned Maintenance System atau Sistem Pemeliharaan Terencana
- Pemeliharaan untuk menghadapi Internal
atau External Audit
- Pemeliharaan untuk menghadapi pemeriksaan
oleh Port State Control
- Pemeliharaan dan perbaikan sesuai
dengan Continuous Machinery Survey (CMS) yang ditentukan
oleh badan klasifikasi kapal
- Perawatan dan perbaikan saat kapal naik
Dok
0 comments